Kamis, 23 Maret 2017

Pronoun

Penjelasan
Contoh Kalimat Pronoun
Personal Pronoun (I, you, they, we, she, he, it, us, her, his, them, mine, yours, its)
Kata ganti untuk orang, hewan, benda, atau hal secara spesifik. Bentuk kata ganti ini tergantung pada peran (subject, object, possessive), jumlah, orang ke-, dan genderdari noun yang digantikan.
She prefers to brisk walk to jog.
(Dia lebih memilih jalan cepat daripada joging.)
Yours is on the table.
(Punyamu di atas meja.)
Demonstrative Pronoun (this, that, these, those)
Kata ganti yang menggunakan parameternumber (jumlah) dan distance (jarak).
This is the most interesting book I have ever read.
(Ini buku paling menarik yang saya pernah baca.)
Interrogative Pronoun (who, what, which, whose, whom, etc)
Kata ganti yang digunakan untuk mengajukan pertanyaan.
Who is that man?
(Siapa lelaki itu?)

PRONOUN
Pronoun adalah kata yang digunakan untuk menggantikan noun (kata benda) yang dapat berupa orang, benda, hewan, tempat, atau konsep abstrak. Kata ganti benda ini merupakan satu dari delapan parts of speech.



Kata ganti yang biasanya mengawali 
relative clause.
The packet, which was sent a week ago, has received.
(Paket tersebut, yang dikirim seminggu lalu, telah diterima.)
Indefinite Pronoun (anything, everything, none, someone, something, etc)
Kata ganti untuk orang, benda, atau hal secara umum atau tidak spesifik.
You did everything right.
(Kamu melakukan semuanya dengan benar.)
Reflexive Pronoun (myself, yourself, itself, yourselves, himself, herself, ourselves, themselves )
Kata ganti yang digunakan untuk menyatakan bahwa subjek menerima aksi dari verb (reciprocal action) pada suatu clauseatau kalimat.
I‘m going to buy myself new jeans.
(Saya akan membeli celana jins.)
Intensive Pronoun (bentuknya sama dengan reflexive pronoun)
Kata ganti yang digunakan untuk memberikan penekanan pada noun yang mendahuluinya.
I myself promise not to corrupt the project.
(Saya berjanji tidak akan mengorupsi proyek tersebut.)
Reciprocal Pronoun (each other, one another)
Kata ganti yang digunakan pada kondisi ketika dua atau lebih subjek melakukan aksi yang sama satu sama lain.
They love each other.
(Mereka saling mencintai.)
pronounPronoun-Antecedent Agreement
 merupakan persesuaian antara pronoun dengan antecedent dalam hal number, person, dan gender. Apa itu antecedent? yaitu kata, frasa, atau klausa yang digantikan oleh pronoun. Agreement ini diperlukan tentunya jika ada keduanya di dalam kalimat.
You should take off yours there.
(Kamu harus melepas milikmu di sana.)
Keterangan:
you = antecedent
yours = pronoun


Expletive Pronoun (There & It)
Expletive merupakan “empty words” atau kata-kata yang tidak menambah arti, namun berguna untuk memberi penekanan pada bagian tertentu suatu kalimat. There/it digunakan bersama verb be untuk membentuk expletive construction.
Contoh:
1
There is no food in my house. (Tidak ada makanan di rumahku.)
2
It was easy to meet him. (Dulu mudah bertemu dengannya.)

Kamis, 29 Desember 2016

Application Letter & Curicullum Vitae

Candraditya Pradipta
Jl. Batanghari 5 No. 295
East Depok 
081219971539
candradty@gmail.com



December 29, 2016
Mr/Mrs Personel Manager
In Place

Dear Mr/Mrs:
I wish to apply for the position, as an accounting base on the qualification you published on web site carikerja.com.

The oportunity presented in this listing is very interesting, and i believe that my strong technical experience and education will make me avery competitive candidate for this position.

Please see my resume for additional information on my experience. I can be reached anytime via email at candradty@gmail.com.

Thank you for your time and consideration. I look forward to speaking with you about this employment oportunity.

Sincerely,



Candraditya Pradipta







CURRICULUM VITAE

Personal Detail                      :
Name                             : Candraditya Pradipta
Place & Date of Birth    : Depok, 26 October 1996
Address                         : Jl. Batanghari 5 No. 295 East Depok
Gender                           : Male
Marital Status                : Single
Religion                         : Christian
Nationality                     : Indonesia
Phone                             : 081219971539
E-mail                            : candradty@gmail.com

Education Information         :
1.      2002 – 2008 : SD Mekarjaya 18 Depok
2.      2008 – 2011 : SMP Tugu Ibu 1 Depok
3.      2011 – 2014 : SMA Mardiyuana Depok
4.      2014 – Now : Gunadarma University Majoring Accounting

Non Formal   :
1.      Courses MYOB Accounting of Services (2012)
2.      Courses MYOB Accounting of Trade (2014)
3.      Sertification of Zahir Accounting (2016)
4.      Sertifikcation of MYOB (2016)

Organization Experience      :
1.      The Committee for a Spiritual student of KMK Gunadarma University as a Publicist of the period 2015 - 2016
2.      Christmas Committee in Khatolik St. Mark Church Depok as a Fund Effort The Committee Meet Up Freshman University of Gunadarma in 2014 as MC and Publicist


Depok, 29 December 2016



Candraditya Pradipta

















Minggu, 27 Maret 2016

Fenomena Transportasi berbasis Aplikasi

Dalam kesempatan kali ini, saya akan membahas sebuah kasus yang saat ini menjadi trend public. Ya, tidak lain adalah GOJEK 
Pada waktu itu , telah terjadi sebuah peristiwa yang mengkhawatirkan mahasiswa maupun mahasiswi Universitas Indonesia yaitu telah terdapat insiden pemukulan supir Gojek yang melintasi wilayah ojek pangkalan di tempat tersebut.

Apa penyebab dari tindakan kekerasan tersebut?
Sudah sangat jelas penyebabnya adalah akibat persaingan di lapangan.

Karena itu, salah satu pertanyaan penting yang mengemuka dalam talkshow nasional di FHUI Depok adalah kemungkinan membawa persoalan ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Bagaimana hukum persaingan usaha melihat persaingan ojek konvensional dengan ojek online; apakah bisa dipersoalkan secara hukum?
 
Jawaban atas pertanyaan itu disampaikan Ditha Wiradiputra. Dosen hukum persaingan usaha FHUI ini berpendapat persoalan persaingan ojek konvensional dan ojek modern (online) bisa saja dibawa ke KPPU dengan menggunakan konsep predatory pricing. Tukang ojek yang merasa dirugikan bisa melaporkan masalah itu ke KPPU. Cuma menghitung jumlah ojek yang dirugikan bukan pekerjaan mudah.
 
Predatory pricing adalah tindakan suatu perusahaan menetapkan harga di bawah biaya produksi dengan maksud menyingkirkan pesaing. Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyebutkan “Pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau memastikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat”.
 
Penyelenggara ojek online selama ini dituduh menetapkan harga yang lebih rendah dari ojek pangkalan. Salah satu ojek online menerapkan biaya 10 ribu untuk perjalanan maksimal 25 kilometer. Biaya itu dilakukan selama masa promosi.
 
Unsur jual rugi adalah poin penting untuk membuktikan tuduhan predatory pricing.Penting juga diperhatikan apakah biaya rendah itu hanya dilakukan sebagai sarana promosi atau tetap digunakan setelah masa promosi selesai.
 
Menurut Ditha Wiradiputra, untuk membuktikan ada tidaknya predatory pricing maka perlu dihitung apakah biaya yang ditetapkan itu (10 ribu rupiah) berada di bawah biaya operasional atau tidak bisa menutupi biaya operasional. Namun perhitungan ini tidak mudah. “Masalahnya, ojek tidak punya tarif terstandar,” Ditha memberi alasan.
 
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama KPPU, Muhammad Reza, juga mengatakan pembuktian predatory pricing tak lepas dari pembuktian niat perusahaan ojek online untuk menyingkirkan pesaing. Jadi, selain membuktikan penjualan jasa dengan harga rendah, juga harus membuktikan niat perusahaan ojek online. “Masalahnya, untuk membuktikan niat menyingkirkan pesaing itu yang sulit,” kata Reza kepada hukumonlinemelalui sambungan telepon.
 
Mengatakan bahwa ada suatu perbuatan predatory pricing saja tidak cukup dalam perspektif hukum persaingan usaha. Prosesnya masih harus dilanjutkan dengan pembuktian-pembuktian.
 
Belum ada pengaduan
Hingga kini, kata Reza, KPPU  belum menerima satu pun pengaduan terhadap perusahaan ojek online, baik dari kompetitor maupun dari pihak ketiga yang independen. “(Kami) belum masuk ke investigasi,” tegasnya.
 
Meskipun demikian, KPPU tetap memantau perkembangan, khususnya mengenai legalitas perusahaan penyelenggara ojek online. KPPU masih ingin memperjelas apakah masalah ojek ini masuk ranah persaingan atau bukan mengingat legalitas ojek masih dipersoalkan, baik ojek konvensional maupun ojek online.

Memang, masalah persaingan dan legalitas perusahaan adalah dua hal yang berbeda. Tetapi terlepas dari legalitas itu, penting untuk melihat ojek online dari sudut pandang negatif dan positif. Di satu sisi, mungkin saja orang melihat masalah ini dari persaingan; dan di sisi lain sebagai sebuah inovasi atau kreativitas yang memudahkan tukang ojek mendapatkan penumpang.


Tanggapan saya mengenai kasus diatas :

1. Kita tidak bisa menyalahkan kemajuan teknologi, karena teknologi semakin lama akan semakin berkembang, walaupun Gojek di ilegal kan tetap saja suatu saat nanti akan muncul start up seperti gojek ini. Ojek pangkalan seharusnya bisa menerima perkembangan jaman atau mereka bisa bergabung dengan GOJEK.

2. Mengenai kebijakan harga , GOJEK merupakan perusahaan swasta merasa wajar apabila mereka mengontrol harga yang diberikan kepada pengguna ojek online ini.
Namun akan lebih baik bila pemerintah memberi standart harga yang ditentukan agar GOJEK tidak melewati batas harga yang telah ditentukan


3. Saya sangat mendukung dengan adanya GOJEK , karena bagi saya ini sangat nyaman serta efisien . Mengapa? nyaman karena menyebabkan minim kekerasan, pemerkosaan, karena sistemnya terintegrasi dengan perusahaan maka pengendara tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, karena sudah terlacak oleh sistem.

4. Apabila kita selalu bersifat tradisional , maka negara ini akan tidak maju , bagaimana bisa kita maju apabila kita tidak bisa menerima perkembangan teknologi. Seharusnya kita mengikuti polanya , serta membuat hal-hal baru , agar terciptanya sebuah peluang yang menuntut kita untuk terus berkembang.

" Jangan pernah lupa yang kita bangun adalah sistem, selama sistem itu kuat makan negara itu kuat serta rakyat juga akan kuat."

- Susilo Bambang Yudhoyono

Sabtu, 09 Januari 2016

STEPH CURRY


Stephen Curry - The Three-Point Shooter
Siapa yang tidak mengenal Stephen Curry?

Stephen Curry, point-guard Golden States Warriors, umur 27 tahun, dilahirkan di Ohio namu besar di Charlotte, California Utara tempat Dell bermain untuk Charlotte Hornets. Pada tahun 2009, Curry dipilih Golden State Warriors sebagai kandidat unggulan dalam tahp pertama NBA DRAFT

Peringkat kedua dalam penghargaan pemain pendatang baru terbaik tahun 2009-2010 ini memenangi tantangan Taco Bell Skills di NBA All Star 2011. Curry juga merupakan anggota tim nasional bola basket senior putra 2010 yang meraih mendali emas di Kejuaraan Dunia Federasi Internasional Bola-Basket(FIBA) 2010 di Turki.

Bukan hanya akan menjadi calon penembak tiga angka ulung pada musim ini, namun bisa menjadi sepanjang masa. Salah satu rekor tembakannya yang spektakuler terlihat ketika Warriors mengalahkan New York Knicks, ia mencetak 54 dari 28 tembakan. Angka-angka itu tidak berhenti sampai disana.

Musim ini, Curry menjadi pemain tercepat dalam sejarah NBA mencapai 1000 angka dengan menggunakan three-point. Curry melakukannya dalam 369 pertandingan. Selain menembak, NBA Most Valuable Player tersebut juga pandai dalam melakukan crossover. Kemampuannya dalam mengecoh lawan melalu kelihaiannya membawa bola menjadi salah satu yang terbaik dalam dua tahun belakangan ini





The Wearable Translator

Hallo Reader,
Kesempatan kali ini saya akan membahas sebuah teknologi masa depan yang akan mengisi dunia digital di tahun ini.

ILI – Wearable Translator



Dari gambar diatas kita bisa mengartikan bahwa ILI merupakan sebuah device yang mampu menerjemahkan apa yang kita bicarakan dalam bahasa inggris dan nantinya ILI akan mengeluarkan arti dari apa yang sudah kita ucapkan tadi dalam bahasa China dan Jepang!!!

Sungguh sangat menarik bukan?

Jelas ini merupakan inovasi yang sangat kreatif karena kita tidak perlu menggunakan jasa tour guide untuk menerjemahkan kalimat sesuai dengan bahasa yang akan kita kunjungi.

Tidak hanya itu saja, ILI tidak menggunakan “
Koneksi Internet” sedikitpun, device ini bekerja tanpa menggunakan Wi-Fi,3G atau apapun yang berhubungan dengan internet. Jadi kita bisa menggunakannya dimanapun dan kapanpun.

Cara memakainya pun sangat mudah , hanya dengan menekan sebuah tombol dan berbicara ketika kita lepaskan, maka akan keluar kalimat berbahasa china. Namun sayangnya hanya dalam bahasa inggris, semoga di tahun mendatang ILI akan bisa digunakan dalam bahasa Indonesia.

Ini sungguh sangat menarik, mari kita tunggu kapan akan diluncurkan ILI – Wearable Translator...

VIDEO CEK THIS OUT

https://www.youtube.com/watch?v=B6ngM0LHxuU

Mirorrless itu apasih???

Kamera Mirrorless

Kamera mirrorless alias
Mirrorless Interchangeable-Lens Camera (MILC) atau Kamera Tanpa Cermin Dengan Lensa Yang Bisa Diganti-ganti (apa tuh singkatannya dalam Bahasa Indonesia?) aliasCompact Camera System alias Electronics Viewfinder with Interchangeable Lens (EVIL) -duh banyak banget istilahnya – adalah salah satu kelas sistem kamera digital yang mulai menanjak popularitasnya sejak pertama kali dimunculkan di sekitar 2008. Jawaban singkat dari pertanyaan “Apa sih Kamera Mirrorless?” adalah kamera yang mirip DSLR namun tidak memakai cermin. Nah untuk jawaban panjang, silahkan baca lebih lanjut.


Background
Belum lama pertanyaan klasik, ‘Kamera apa yang sebaiknya saya beli?’ memiliki jawaban yang relatif simpel namun memiliki konsekuensi berat: mau kamera DSLR atau kamera saku?. Kalau priotitasnya adalah kualitas hasil foto terbaik, kecepatan dan kontrol manual penuh, maka pilihannya kamera DSLR. Sementara kalau prioritas kita adalah ukuran kecil, enteng, gampang dipakai, harga terjangkau maka pilihannya jatuh ke kamera saku dengan pengorbanan kualitas foto yang lumayan besar.
Jalan tengah juga berusaha dimunculkan oleh produsen kamera dengan kelas kamera superzoom, meskipun kamera superzoom masih jauh dari ideal untuk menjadi kamera jalan tengah mengingat ukuran sensornya yang kecil. Anda bisa membaca lagi perbedaan Kamera DSLR, Kamera Saku dan Kamera Superzoom.


Kamera Jalan Tengah
Namun sejak dimunculkannya kamera mirrorless, banyak orang menganggap bahwa jalan tengah ideal sudah mulai terlihat arahnya. Kamera mirroless memiliki karakteristik sebagai beriku:
  1. Ukuran relatif lebih kecil dan ringkas
  2. Jauh lebih ringan
  3. Kualitasnya hasil fotonya tidak jauh-jauh amat dari DSLR
  4. Ukuran sensornya setara DSLR kelas menengah
  5. Memiliki opsi mengganti lensa
  6. Harganyapun tidak semahal kamera DSLR (mmm, kecuali Leica dan Fujifilm X)
Perbedaan Mirrorless Dengan DSLR
Kamera mirrorless dslr
Cara kerja kamera DSLR membutuhkan cermin (mirror) untuk memunculkan gambar di viewfinder,. Nah kamera mirrorless didapat dengan membuang cermin yang ada di DSLR. Konsekuensinya adalah menghemat ukuran dan berat kamera (serta menghemat harga), namun kita kehilangan viewfinder optik, oleh karena itu kamera mirrorless menggunakan sistem viewfinder elektronis (EVF – electronic viewfinder), kecuali Leica dan Fujifilm yang memiliki viewfinder optik. Kualitas foto kamera mirrorless juga tidak kalah dengan DSLR karena ukuran sensor yang relatif sama


Pilihan Kamera Mirrorless
Tersedia beberapa pilihan sistem kamera mirrorless, paling tidak ada tujuh jenis sistem kamera dari hampir semua produsen kamera kecuali Canon (di Indonesia, merk Epson dan Ricoh jarang tersedia). Mereka adalah:
  1. Leica M
  2. Micro Four-Third: Olympus OMD dan PEN
  3. Micro four third: Panasonic G
  4. Samsung NX
  5. Sony NEX
  6. Nikon 1
  7. Pentax Q dan K
  8. Fujifilm X
Update: untuk melihat pilihan kamera mirrorless terbaik saat ini.

Sudah Matangkah Sistem Kamera Mirrorless?
Membeli kamera mirrorless juga sama dengan membeli kamera DSLR, kita butuh membangun sistem kamera lengkap: membeli body kamera itu sendiri, membeli lensa yang sesuai serta aksesorisnya. Oleh karena itu kita menganggapnya sebagai investasi jangka panjang.


Kalau kamera SLR Digital (DSLR) sudah ada sejak 15 tahun yang lalu dan sistem SLR film sudah ada sejak 50 tahun yang lalu, maka kamera mirrorless baru ada sejak 3 atau 4 tahun yang lalu (lihat saja nama aliasnya begitu banyak kan?), jadi masih akan banyak terobosan dan penyempurnaan yang akan dibuat. Terutama masalah kecepatan, akurasi dan viewfinder. Yang jelas kamera mirroless makin hari makin populer (lihat saja di toko kamera) dan memiliki daya tarik tersendiri mengingat dengan paket yang lebih ringkas sehingga enak dibawa kemana saja, mereka mampu menghasilkan foto yang juga bagus dan memiliki kontrol ala DSLR.

Fungsi Koperasi serta Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang

Hallo reader,
Kali ini saya akan membahas mengenai koperasi di 2 negara berkembang saat ini.Tujuan saya mengambil negara singapura dan indonesia sebagai contoh, dikarenakan menurut saya koperasi di negara singapura lebih tertata dibandingkan dengan negara indonesia sendiri. Oleh sebab itu saya akan membahas ulasan sedikit perbedaan kinerja koperasi di masing-masing negara tersebut.


1. Singapura
Singapura adalah negara kecil dengan jumlah penduduk 5,31 jiwa, namun mereka banyak mempraktekkan kegiatan sosialisme koperasi ketimbang mewacanakannya sebagai jargon ekonomi kerakyatan. Terbukti, dengan keberadaan koperasi konsumsi mereka, NTUC Fair Price yang bergerak di sektor ritel masuk dalam daftar 300 koperasi besar dunia Koperasi NTUC Fair Price ini didirikan pada tahun 1973 dan toko pertamanya dibuka oleh Perdana Menteri pertama Singapura. Koperasi ini didirikan atas inisiatif aktivis organisasi buruh, National Trade Unit Conggress (NTUC) dan pengaruhnya di pemerintah cukup kuat. NTUC Fair Price sebagai perusahaan sosial yang bergerak di sektor ritel di Singapura memiliki penguasaan 58 % pangsa pasar dan tersebar dalam 246 jaringan minimarket, supermarket, hingga hipermarket. Koperasi ini didirikan saat terjadi krisis minyak dan inflasi tinggi. Misi awalnya adalah meringankan ongkos hidup pekerja dan sampai saat ini tetap tidak berubah justru terlihat semakin kuat dengan keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Singapura. NTUC Fair Price dibangun dengan konsep pelibatan partisipasi masyarakat dan terutama para pekerja untuk aktif mencari solusi kehidupan mereka sendiri secara otonom, sehingga pada saat ini telah tumbuh dan berkembang pesat sebagai entitas bisnis mandiri yang dimiliki masyarakat secara luas. Saat ini koperasi telah dimiliki oleh 500 ribu jumlah anggota.

Siapapun dapat menjadi pemilik koperasi dengan hak suara yang sama bagi setiap anggotanya. Setiap anggota menentukan kebijakan perusahaan mereka sendiri melalui Rapat Anggota Tahunan. Pengurus, manajemen hingga kebijakan umum yang dipentingkan juga pembagian SHU ditentukan di forum tertinggi. Mereka menaruh nilai demokrasi sebagai alat tukarnya dan memberikan pelayanan maksimal dengan slogan "serve with heart". Tidak hanya menjadi tempat belanja yang nyaman, namun NTUC Fair Price telah ciptakan demokrasi di tempat kerja. Tidak hanya di bidang ritel, NTUC sebagai hoding perusahaan sosial koperasi saat ini masih terus mengembangkan sayang dan jadi merk terkenal diberbagai sektor bisnis.
2. Indonesia

Indonesia memang sudah diperkenalkan sejak penjajahan zaman pemerintahan Belanda, di Indonesia koperasi memang masih dilakukan atas dorongan pemerintah. Gerakan koperasi di Indonesia memang telah di perkenalkan sejak 12 Juli 1947, yang sampai kini telah berusia 62 tahun. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi bahwa “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Koperasi di Indonesia berawal dari tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya suatu sikap kesadaran dan tanggung jawab system demokrasi dan tumbuhnya control sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan koperasi(pengembangan SDM). . Di negara berkembang, termasuk Indonesia, transparansi struktural tidak berjalan seperti yang dialami oleh negara industri di Barat, upah buruh di pedesaan secara nyata telah naik ketika pengangguran meluas sehingga terjadi lompatan ke sektor jasa terutama sektor usaha mikro dan informal. . Oleh karena itu kita memiliki kelompok penyedia jasa terutama disektor perdagangan seperti warung dan pedagang pasar yang jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta unit dan setiap hari memerlukan barang dagangan. Potensi sektor ini cukup besar, tetapi belum ada referensi dari pengalaman dunia sehingga model ini harus dikembangkan sendiri oleh negara berkembang yaitu sektor Koperasi yang berhasil di bidang ritel di dunia adalah sistem pengadaan dan distribusi barang terutama di negara-negara berkembang “user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil.

Perjalanan panjang membangun koperasi betapa susah payahnya pemimpin di negeri ini untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar-benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Sejak setelah kemerdekaan koperasi diurusi oleh Jawatan Koperasi, hingga kini diurusi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Menteri, pernah pula dipimpin oleh Menteri Muda yang nyata-nyata mengurusi koperasi. Namun koperasi sampai saat ini apakah sudah menemukenali jati dirinya sendiri sebagai koperasi yang sesungguhnya. operasi sesungguhnya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa arti koperasi sebenarnya, koperasi hanyalah diartikan oleh sebagian orang hanya sebagai tempat meminjam uang kalau sudah menjadi anggota koperasi, dapat membeli barang kebutuhan dengan harga yang murah, dapat membeli pupuk dengan jarga terjangkau, hanya sampai disitu. Ironis memang kalau demikian, tapi memang kenyataan, kalau begini bukan berarti salah urus, tapi memang masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dalam membangun jatidiri koperasi. Sebuah tantangan bagi kita semua untuk bersama-sama ikut membangun koperasi.


Kesimpulan : Menurut saya, terlihat jelas perbedaan diantara dua negara tersebut. Secara garis besar yang menjadikan perbedaan yang sangat signifikan ialah “Pola Pikir Penduduknya mengenai Koperasi”

Mengapa pola pikir?

Di Negara Singapura, penduduknya menaruh nilai demokrasi sebagai alat tukarnya dan berusaha untuk memberikan pelayanan yang sangat baik tanpa memandang apapun. Disana mereka tidak berpikir bahwa koperasi hanyalah tempat meminjam uang untuk usaha mikro saja, tapi mereka mencoba untuk mengolah koperasi menjadi sebuah tempat belanja bagi usaha mikro maupun makro , dan menciptakan etos kerja yang sangat baik di koperasi.

Sangat berbeda dengan pemikiran penduduk indonesia, masih mencari apa arti sesungguhnya koperasi, dan berpikir yang berkaitan dengan koperasi selalu dihubungkan dengan meminjam uang, membeli barang dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan beberapa koperasi diindonesia terlantar dan sangat sulit untuk dikembangkan. Bagaimana mau mengembangkan koperasi, apabila masyarakatnya saja tidak mengerti apa arti koperasi sesungguhnya.


Ironis namun inilah kenyataannya...


Sumber Referensi:

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
  2. http://www.suroto.net/2013/09/belajar-dari-koperasi-konsumen-singapura.html