Jumat, 22 Desember 2017

Perilaku Etika Dalam Profesi Akuntansi

Bab 4
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi

1.      Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan

      Akuntansi dikatakan sebagai profesi dikarenakan dalam melakukan seni pencatatan, kita harus memiliki ilmunya. Mulai dari apasaja yang harus dicatat hingga bagaimana cara mencatatnya. Maka dari itu diadakannya pendidikan resmi untuk memperoleh pengetahuan tentang akuntansi. Seorang akuntan harus mempunyai sikap kompeten dan memahami “the art and science of accounting”, memperhatikan kepentingan klien dan menghindari usaha mengambil keuntungan dari klien. Bukan hanya itu saja peranan Akuntan, seorang akuntan juga harus dituntut kompeten di bidang keahliannya, objektif dalam memberikan jasa, integritas dengan klien, independen, menjaga kerahasiaan klien (confidentiality), disiplin serta melayani kepentingan publik.

2.      Ekspektasi Publik

ü  Akuntan memiliki keahlian teknis yang tinggi

      Dengan adanya ekspetasi itu, Akuntan harus mengenali dan memahami jati dirinya sendiri. Seperti sebagai penyediaFiduciary service bagi masyarakat, memiliki pengetahuan dan keahlian yang luas, diawasi oleh organisasi yang berwenang, berdasarkaan regulasi yang dibuatnya dan accountable terhadap publik dan badan pemerintah.

ü  Menjalankan tugas profesionalnya dgn baik sesuai nilai-nilai etika

      Dengan masyarakat berekspetasi seperti itu, maka Akuntan harus memperhatikan kepentingan klien dan stakeholder lain, mengembangkan pengetahuan dan skill yang diperlukan, menjaga kepercayaan dalam fiduciary relationship dengan perilaku yang bertanggung jawab, menjaga reputasi pribadi serta menjaga reputasi profesi. Akuntan juga harus memperhatikan nilai-nilai etika seperti kejujuran, integritas, obyektifitas sesuai “independent judgment”, kehati-hatian, kompetensi, kerahasiaan dan komitmen untuk menempatkan kepentingan publik, klien, profesi, karyawan dan perusahaan di atas kepentingan pribadi.

ü  Tugas yang dijalankan bermanfaat bagi publik

      Mengatur diri sendiri sebagai profesional dalam memberikan fiduciary service, menentukan standar dan menguji kandidat, Self-Regulation dan disiplin sesuai code of conduct mengembangkan praktik akuntansi dan audit serta mengakses bidang akuntansi dan audit.

3.      Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing

      Jika kita ditempatkan harus memilih, Mana yang lebih penting, nilai etika atau teknik akuntansi/auditing? Kita sepakat untuk memilih nilai etika lebih penting dibandingkan teknik akuntansi/auditing. Pertanyaan berikutnya pun muncul? Kenapa nilai etika lebih penting? Om Ralph Marston pernah bilang kalau “ Excellence is not a skill. It is an attitude.” Jika kita tidak mementingkan terlebih dahulu nilai etika, maka akan terjadinya kepercayaan yg diperlukan dalam fiduciary relationship tidak dapat dipertahankan, hak akuntan akan terbatas dan independensi makin berkurang.

4.      Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

      Setiap profesi pemberian jasa kepada masayarakat harus mempunyai kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Karena ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada jasa akuntan publik tersebut maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

      Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak memihak informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:
ü  Jasa Assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
ü  Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
ü  Jasa Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.


Kesimpulan

      Dapat dikatakan bahwa seorang akuntan harus memiliki etika yang baik untuk menjalankan profesinya. Peran akuntan sangat penting dalam membuat pencatatan keuangan perusahaan. Jadi, sikap etika yang baik harus dimiliki seorang akuntan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat dipercaya.




*sumber

Senin, 18 Desember 2017

Ethical Governance

Bab 3

Ethical Governance

Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
1.      Governance System
      Governance System (Sistem pemerintahan ) adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi di mana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Sistem pemerintahan dibagi menjadi Presidensial, Parlementer, Semipresidensial, Komunis, Demokrasi liberal dan liberal

2.      Budaya Etika
      Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan. Djokosantoso Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann, ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
Ø  Pride of the organization
Ø  Orientation towards (top) achievements
Ø  Teamwork and communication
Ø  Supervision and leadership
Ø  Profit orientation and cost awareness
Ø  Employee relationships
Ø  Client and consumer relations
Ø  Honesty and safety
Ø  Education and development
Ø  Innovation

3.      Mengembangkan struktur Etika Korporasi
      Saat membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).

4.      Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
      Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
Ø  Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
Ø  Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
Ø  Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
Ø  Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
Ø  An Auditing Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with  its Scope of Work.
Ø  Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas. 

5.      Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
      Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya

Kesimpulan
Dapat kita simpulkan bahwa, Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Governance System, Etika benar-benar sangat diperhatikan, karena memiliki dampak yang luas. Seperti contoh, Ketua DPR terjerat kasus korupsi E-KTP, artinya banyak sekali masyarakat yang masih belum menerima E-KTP karena dananya sendiri telah digunakan untuk keperluan pribadi. Hal ini menandakan bahwa etika yang buruk juga akan menciptakan dampak yang buruk. Oleh sebab itu harus memiliki, mempelajari sertia mengimplementasikan pedoman internal perusahaan untuk meminimalisirkan dampak negatif perusahaan.




*sumber

Perilaku Etika Dalam Bisnis

BAB 2

Perilaku Etika dalam Bisnis

 

 

1.      Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
      Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Di dalam lembaga organisasi atau perusahaan pastinya terdapat banyak sekali karakteristik manusia yang berbeda. Membawa dampak negative dan positif pastinya. Ketika lingkungan bisnis mempunyai etika yang baik, hal ini akan mampu mengembangkan etika yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras dan serasi. Setiap orang akan terbawa dampak besar yang berada di dalam organisasi atau perusaan tersebut.

2.      Kesaling-tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
      Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Pembisnis menghasilkan barang yang dibutuhkan, diminta serta diinginkan masyarakat. Setelah mendapatkan barang tersebut, masyarakat memberikan imbalan berupa uang atas penggunaan faktor produksi tersebut. Dari situlah kesaling-tergantungan antara bisnis dan masyarakat berlangsung.

3.      Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
ü  Pengendalian diri
ü  Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
ü Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
ü  Menciptakan persaingan yang sehat
ü  Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
ü  Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
ü  Mampu menyatakan yang benar itu benar
ü  Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
ü  Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
ü  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakat
4.      Perkembangan dalam etika bisnis
     Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun dalam perniagaan, disadari juga bahwa kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etis. Aktivitas perniagaan selalu sudah berurusan dengan etika, artinya selalu harus mempertimbangkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Memang benar, sejak ditemukannya bisnis, etika sudah mendampingi kegiatan manusiawi ini.
      Namun demikian, jika kita menyimak etika bisnis sebagaimana dipahami dan dipraktekkan sekarang, tidak bisa disangkal juga, disini kita menghadapi suatu fenomena baru. Etika selalu sudah dikaitkan dengan bisnis. Sejak ada bisnis, sejak saat itu pula bisnis dihubungkan dengan etika, sebagaimana etika selalu dikaitkan juga dengan wilayah-wilayah lain dalam kehidupan manusia seperti politik keluarga, seksualitas, berbagai profesi, dan sebagainya. Jadi, etika dalam bisnis belum merupakan suatu bidang khusus yang memiliki corak dan identitas tersendiri. Hal itu baru tercapai dengan timbulnya “etika bisnis” dalam arti yang sesungguhnya. Etika dalam bisnis mempunyai riwayat yang sudah panjang sekali, sedangkan umur etika bisnis masih muda sekali. Kita baru bisa berbicara tentang etika bisnis dalam arti spesifik setelah menjadi suatu bidang (field) tersendiri, maksudnya suatu bidang intelektual dan akademis dalam konteks pengajaran dan penelitian di peruguran tinggi. Etika bisnis dalam arti khusus ini untuk pertama kali timbul di Amerika Serikat dalam tahun 1970-an dan agak cepat meluas ke kawasan dunia lainnya.

5.      Etika Bisnis dan Akuntan
      Pada buku Exposure Draft Kode Etik Akuntan Profesional yang dikeluarkan Oktober 2016 lalu oleh Komite Etika Ikatan Akuntan Indonesia menjabarkan bahwa Akuntan Profesional mematuhi prinsip dasar etika yang terdiri dari integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan dan perilaku profesional. Berikut merupakan penjelasannya teman-teman mengenai prinsip dasar etika.
ü  Prinsip integritas mewajibkan setiap Akuntan Profesional untuk bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Integritas juga berarti berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya.
ü  Prinsip objektivitas mewajibkan semua Akuntan Profesional untuk tidak membiarkan bias, benturan kepentingan, atau pengaruh tidak sepantasnya dari pihak lain, yang dapat mengurangi pertimbangan profesional atau bisnisnya.
ü  Prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional mewajibkan setiap Akuntan Profesional menjaga pengetahuan dan keahlian profesional pada tingkat yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja akan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, peraturan, dan teknik mutakhir, serta bertindak sungguh-sungguh dan sesuai dengan teknik dan standar profesional yang berlaku.
ü  Prinsip kerahasiaan mewajibkan setiap Akuntan Profesional menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh dari hasil hubungan profesional dan bisnis dengan tidak mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa ada kewenangan yang jelas dan memadai, kecuali terdapat suatu hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya, serta tidak menggunakan informasi tersebut untuk keuntungan pribadi Akuntan Profesional atau pihak ketiga.
ü  Prinsip perilaku profesional mewajibkan setiap Akuntan Profesional mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari perilaku apa pun yang mengurangi kepercayaan kepada profesi Akuntan Profesional.
Kesimpulan
            Dapat kita simpulkan bahwa, etika menjadi kunci utama dalam segala sesuatu aktivitas yang kita lakukan dalam organisasi ataupun perusahaan. Setiap pekerjaan, mempunyai etikanya masing-masing, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Hal ini tidak bisa kita sama-ratakan, dan juga akan selalu mendampingi aktivitas bisnis. Etika tidak hanya berlaku terhadap lingkungan bisnis saja, tetapi untuk semuanya, seperti keluarga, teman, tetangga, bahkan pasangan sekalipun kita juga harus memiliki etika yang baik. Etika sangat berdampak terhadap lingkungan yang kita jalani, apabila kita beretika dengan baik maka lingkungan pun tercipta dengan baik.
“You may not be able to control every situation and its outcome, but you can control your attitude and how you deal with it”
*sumber


Rabu, 04 Oktober 2017

Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

BAB 1
I. PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
– Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
– Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
– Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk                                                                                           ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
 • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
II. PRINSIP PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1.      Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3. Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4. Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5. Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1.      kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
2.      kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
3.      kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
4.      Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.

III. BASIS TEORI ETIKA

1)    Etika Teleologi
Dari kata Yunani,  telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :

  • Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

  • Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

2)    Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban  kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3)    Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi  baik buruknya  suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.


4)    Teori Keutamaan (Virtue)
memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
  • Kebijaksanaan
  • Keadilan
  • Suka bekerja keras
  • Hidup yang baik



IV. EGOISM
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Fokus teori = “One should always act in one’s own best interest
Self-interest berbeda dengan selfishness.
Memenuhi kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan pihak lain.
Selfishness:
  Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 12
  – “always do that which is in your own interest
– Selfish behaviour = unethical behavior
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial
Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat “anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan dengan terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang sbg pusat perhatian
– Problem = dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”

Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.


Kesimpulan :
Dalam penjelasan diatas dapat disimpulkan :
Etika merupakan hal terpenting dalam kehidupan, karena menunjukkan jati diri kita masing-masing. Menurut saya, ketika kita memiliki banyak kemampuan dan prestasi, tetapi kita mempunyai etika yang buruk terhadap sesama. Maka kemampuan serta prestasi itu bagi saya tidak akan berguna. Contoh : Andi menguasai audit serta memiliki banyak sertifikasi akuntansi, namun andi tidak memiliki etika berbicara yang baik terhadap atasan dan memiliki sikap yang tidak profesional. Apakah teman sekantornya akan menghormati andi? Apakah Manajer Andi akan tetap menerima andi sebagai karyawan karena memiliki kemampuan serta prestasi?  Tidak. Bagi saya, bekerja/bekarya adalah attitude, kemampuan bekerja/bekarya bisa dibentuk dari yang tidak bisa menjadi bisa.
Masalah yang terjadi itu adalah takdir. Namun,cara/tindakan saat kita menghadapi masalah tersebut adalah pilihan.
“Jika kamu belum bisa menjadi pemuda yang berguna, setidaknya jangan menjadi pemuda yang merusak moral bangsa”

Sumber :
https://brainly.co.id/tugas/2875790