Rabu, 18 November 2015

Menelaah Undang-undang Koperasi



 Undang-Undang Koperasi No. 17 Tahun 2012

Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.Koperasi ini diatur berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.

Lahirnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 menggantikan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai memiliki beberapa kelemahan dan mewarisi tradisi perkoperasian kolonial. Salah satu contohnya adalah semangat koperasi dihilangkan kemandiriannya dan disubordinasikan di bawah kepentingan kapitalisme maupun negara. Campur tangan pemerintah dan kepentingan pemilik modal besar sangat terbuka dalam undang-undang ini.

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Koperasi dijelaskan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Dari definisi tersebut mengandung makna koperasi sebagai badan hukum yang tidak ada bedanya dengan badan usaha uang lain. Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 masih berlandaskan pada azas perseorangan yang hampir sama dengan perusahaan kapitalistik seperti Perseroan.

Secara substansial, Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 masih mewarisi karakteristik/corak koperasi yang diperkenalkan di era pemerintahan Soeharto melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 1967. Pada Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 ketentuan keanggotaan koperasi berubah secara mendasar. Hal ini tergambar dalam Pasal 11 bahwa keanggotaan koperasi didasarkan atas kesamaan kepentingan dalam lapangan usaha koperasi. Kemudian, pada Pasal 17 yang dimaksud dengan anggota yang memiliki kesamaan kepentingan adalah suatu golongan dalam masyarakat yang homogen. Perubahan ketentuan keanggotaan yang dilakukan melalui Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 ini adalah dasar bagi tumbuhnya koperasi-koperasi golongan fungsional seperti koperasi pegawai negeri, koperasi dosen, dan koperasi angkatan bersenjata di Indonesia.
Undang-Undang Perkoperasi yang terbaru yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 juga mempertahankan keberadaan koperasi golongan fungsional. Pada Pasal 27 ayat (1), syarat keanggotaan koperasi primer adalah mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi. Lebih lanjut dalam penjelasn disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kesamaan kepentingan ekonomi adalah kesamaan dalam hal kegiatan usaha, produksi, distribusi, dan pekerjaan atau profesi.

Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 membuka peluang untuk mendirikan koperasi produksi, namun di Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 peluang ini justru ditutup sama sekali. Hal ini terlihat pada Pasal 83, di mana hanya terdapat empat koperasi yang diakui keberadaannya di Indonesia, yaitu koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi jasa, dan koperasi simpan pinjam. Sesuai dengan Pasal 84 ayat (2) yang dimaksud dengan koperasi produsen dalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan di bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi. Artinya, yang dimaksud dengan koperasi produsen sesungguhnya adalah koperasi konsumsi para produsen dalam memperoleh barang dan modal.

Karakteristik Undang-Undang No, 17 Tahun 2012 yang mempertahankan koperasi golongan fungsional dan meniadakan koperasi produksi itu jelas paradoks dengan perkembangan koperasi yang berlangsung secara internasional. Dengan tujuan dapat digunakan sebagai dasar untuk menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, justru Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 diwaspadai menjadi ancaman serius terhadap keberadaan koperasi di Indonesia.

Selain itu, pada Pasal 78 Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 mengatur koperasi dilarang membagikan profit apabila diperoleh dari hasil transaksi usaha dengan non-anggota, yang justru seharusnya surplus/profit sebuah koperasi sudah sewajarnya dibagikan kepada anggota. Hal ini cukup membuktikan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Hal mana yang sudah kita ketahui bersama bahwa koperasi sangat sulit melakukan transaksi dengan nilai laba tinggi kepada anggotanya, karena justru menekan laba/profit demi memberikan kesejahteraan kepada anggotanya. Bersikap tolak belakang dari ketentuan Pasal di atas, Pasal 80 menentukan bahwa dalam hal terdapay defisit hasil usaha pada koperasi simpan pinjam, anggota wajib menyetor tambahan Sertifikan Modal Koperasi.
Jadi, Undang-undang terbaru tentang Perkoperasian yaitu Undang-undang No. 17 Tahun 2012 sudah sangat membantu rakyat dibanding dengan undang-undang terdahulunya. Meskipun, Undang-undang No. 17 Tahun 2012 ini hampir sama karakteristiknya dengan Undang-undang perkoperasian No. 12 Tahun 1967, yang membedakan hanya pada Undang-undang No. 12 Tahun 1967 peluang untuk membuka koperasi produksi diperbolehkan sedangkan Undang-undang No. 17 Tahun 2012 sudah tidak membuka peluang tersebut. Namun, banyak kelebihan yang tertanam di Undang-undang No. 17 Tahun 2012 tersebut.

Referensi: 

Rabu, 01 Juli 2015

SOAL DAN JAWABAN SOFTSKILL


1.      Apa yang anda ketahui tentang perekonomian Indonesia?
Jawab : 
Indonesia adalah sebuah negara yang memiliki potensi ekonomi tinggi; potensi yang mulai diperhatikan duniainternasional. Indonesia - negara dengan ekonomi paling besar di Asia Tenggara - sering disebut sebagaicalon layak untuk menjadi salah satu anggota negara-negara BRIC (Brasilia, Rusia, India dan Cina) karena ekonominya dengan cepat menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang sama dengan anggota lain tersebut. Belakangan ini sebuah kelompok baru sempat menuntut perhatian. Kelompok ini terdiri dari negara-negara berkembang yang ditandai dengan ekonomi menjanjikan yang beragam, sistem keuangan yang cukup canggih dan jumlah penduduk yang tumbuh dengan cepat. Kelompok ini dikenal dengan akronim CIVETS (Kolombia, Indonesia, Vietnam, Mesir, Turki dan Afrika Selatan) dan - kalau ditambah - angka total (PDB) anggota-anggota CIVETS ini diperkirakan senilai separuh PDB global pada tahun 2020.
Contoh lain yang menggambarkan pengakuan internasional akan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuatadalah kenaikan peringkat dari lembaga pemeringkat kredit internasional seperti Fitch Ratings, Moody's danStandard & Poor's. Pertumbuhan ekonomi yang tangguh, utang pemerintah yang rendah dan manajemenfiskal yang bijaksana dijadikan alasan untuk kenaikan penilaian tersebut.


2.      Jelaskan masalah yang menjadi tantangan perekonomian Indonesia di masa yang akan datang!
Jawab :
-Yang pertamaadalah perekonomian dimasa kedepan akan semakin terintegrasi ditandai dengan adanya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlangsung.
-Yang kedua, ekonomi masa depan akan ditandai fenomena teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin menunjukan intervensinya terhadap perekonomian.
-Yang ketiga, adalah semakin tinggi tuntunan keadilan serta tuntutan penurunan kemiskinan secara global serta tuntunan untuk meningkatkan kualitaskehidupan manusia.
-Yang keempat, makn tingginya tuntutan pembangunan ekonomi berkelanjutan.
-Yang kelima, adalah bergesernya kutub pembangunan dari barat ke timur terutama kawasan pasifik.
-Yang keenam, adalah negara-negara barat akan mulai mengalami penaan dimana lebih dari separuh penduduk dibelahan didunia barat dalam kondisi tua tahun 2025.
Yang ketujuh adalah sekitar penduduk dunia 23% merupakan umat Islam yang tersebar diberbagai belahan dunia, yang akan memberikan kontribusinya kepada perekonmian dunia melalui ekonomi syariah.


3.      Sebutkan 6 indikator pengelolaan hutang  indonesia membaik versi Indonesia?
Jawab :
1.      Utang nominal bertambah tapi PDB naik tajam sehingga rasio hutang turun tajam terutama sejak tahun 2005
2.      Tambahan pinjaman luar negeri netto negatif sejak 2005, artinya Indonesia membayar pinjaman luar negeri jauh lebih besar dari penarikan pinjaman baru.
3.      Utang yang bertambah(nominalnya) adalah dalam bentuk surat berharga negara rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi pinjaman luar negeri sekaligus mendorong pengembangan pasar modal.
4.      Rezim sebelum pemerintahan saat ini mengandalakan penjualan asset negara melalui privatisasi dan penjualan aset bank rekap.
5.      BPK telah memberikan opini wajar tanapa pengecualian atas bagian anggaran pengelolaan utang.
6.      Sejak 2005 peringkat RI membaik dan tahun 2009 Moddy”s justru memperbaiki outlook rating RI dari stable ke positif.


4.      Jelaskan apa yang dimaksud pembangunan berwawasan nusantara!
Jawab :
Pembangunan berwawasan nusantara adalah pembangunan yang berwawasan ruang. Pembangunan berwawasan tersirat dalam argumentasi Mrydall dan Hirschman yang mengemukakan sebab sebab daerah miskin kurang mampu berkembang secepat yang terjadi di daerah yang lebih kaya.


5.      Sebutkan manfaat pembangunan infranstruktur dibagian indonesia timur?
Jawab :
·         Mengetahui besarnya dampak pembangunan insfraktruktur terhadap perekonomian.
·         Mengetahui pola hubungan program pemerintah, masayarakat dan swasta dalam pembangunan terutama dlam produksi dan sinergitas.
·         Mengetahui manfaatpembangunan terhadap perkembangan sosial ekonomi di masayarakat.
-      Memberikan fasilitas yang mempermudah pekerjaan diwilayah indonesia bagian timur


6.      Sebutkan dan jelaskan 3faktor berekmbangnya sektor industri di Indonesia!
Jawab :
1A. SDA, kekyaan yang melimpah berupa barang tamabang, hasil hutan, dan hasil pertanian.
2B. Adanya kerjasama badan industri yang bersifat regional dan internasional.
3C. Jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja dan faktor pemakai (konsumen)


7.      Sebutkan dan jelaskan 3 indikator dalam pembangunan ekonomi!
Jawab:
1.      Indikator Moneter
Indikator ini berkaitan dengan uang, uang disini berupa tingkat income yang diterima masayarakat. Dapat diukur dengan pendapatan perkapita.
2.      Indikator Non-Moneter
Indikator ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Ada pula macam macam nya sebagai berikut :
a.       Indikator sosial
b.      Indeks kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia
3.      Indikator campuran
a.       Pendidikan
b.      Kesehatan
c.       Perumahan
d.      Angkatan kerja
e.       KB dan Fertilitas
f.       Ekonomi
g.       Kriminalitas
h.      Perjalanan Wisata
i.        Akses media massa


8.      Sebutkan ciri-ciri utama perekonomian Indonesia?
Jawab :
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas kekeluargaan.
·         Sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Semua sumber daya alam dikuasai oleh negara, dan digunakan untuk kemakmuran rakyatnya.
·         Perekonomian nasinal diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi.


9.      Sebutkan dan jelaskan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisi ekonomi!
·         Paket pertama: dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Pemerintah akan mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.
Pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untukmobil CBU dan barang-barang impor bermerk dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%, lalu pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.
·         Paket kedua : menjaga  pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman.
·         Paket ketiga : untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi.
·         Paket keempat : untuk mempercepat investasi, pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi.


10.  “ mendapatkan keuntungan atau laba dengan maksimal dengan biaya atau usaha yang maksimal” menurut anda pernyataan ini benar atau salah?
Jawab :
Menurut saya pernyataan tersebut sudah benar, karena indikator dari keberhasilan suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang adalah dengan jumlah dari laba yang dihasilkan. Untuk  menghasilkan laba tersebut, maka kita harus melakukan sebuah usaha yang maksimal serta mencoba untuk meminimalisir dari modal yang kita punya untuk mendapatkan sebuah laba yang maksimal. Selain itu, kualitas produk/jasa yang ditawarkan dalam suatu pekerjaan atau bisnis haruslah seimbang dan sesuai dengan service yang diberikan.

Minggu, 31 Mei 2015

Daya Saing Bank di Indonesia Dalam Menghadapi MEA

Tak terasa tahun 2015 kita jalani, cepat atau lambat masyarakat asean akan terkoneksi satu dengan yang lainnya. Salah satu hal yang sudah kita rasakan adalah bepergian ke negara ASEAN tanpa menggunakan visa. Banyak warga di Indonesia pesimis akan daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. Banyak sekali hambatan di Indonesia semisal birokrasi, infrastruktur, dan kepastian hukum. Namun kita jangan mudah pasrah akan peluang itu, Bangsa Indonesia memiliki DNA Sejarah bisa menguasai wilayah hingga ASEAN saat jaman Majapahit dan Sriwijaya.
Kita musti berpikir sejenak dan tenang dalam menghadapi MEA, sehingga kita bisa meningkatkan kemampuan diri guna bersaing di kawasan ASEAN. Kembali pada permasalahan perbankan di ASEAN, jauh sebelum direncanakan MEA sebenarnya bank kepemilikan asing di Indonesia sudah menjamur. Bahkan secara organik maupun anorganik kekuatan modal mengakuisisi bank dan lembaga keuangan di Indonesia, tentu saja tujuan utama adalah menghasilkan modal. Tidak hanya mengubah nama atau menggabungkan nama, namun ada pula akuisisi modal asing tersebut tanpa merubah nama sama sekali namun jelas halnya kepemilikan asing menjadi mayoritas di bank tersebut sehingga hasil laba berupa dividen bisa diambil secara maksimal.
Saat ini Indonesia dikaruniai oleh Tuhan sumber daya alam beserta sumber daya manusia yang produktif, dan tentu saja itu menjadi pasar yang cemerlang. Oleh karena itu jangan heran jika bank kepemilikan asing sudah mulai membuka cabang di kota besar di Indonesia bahkan mereka berani membuka cabang di kota non ibukota provinsi. Lebih berani lagi bank kepemilikan asing tersebut telah merambah segmen mikro yang sejatinya telah menjadi core bisnis dari BRI. Saat ini Indonesia memiliki bank ratusan jumlahnya belum lagi ditambah dengan BPR dan lembaga pembiayaan lainnya. Selama ini terkesan jalan masing-masing tanpa ada strategi bersama. Bank dengan core bisnis korporasi sudah masuk ke segmen mikro begitu pula bank segmen mikro telah merambah ke segmen korporasi sehingga tidak ada kompetitif advantage.
Muncul hangat wacana strategi merger ataupun akuisisi bank milik pemerintah, yang menimbulkan banyak opini publik. Merger pernah dilakukan pemerintah saat terjadu krisis tahun 1998 sehingga untuk menyehatkan bank dimerger dan dilakukan treatment sehingga bank tersebut tumbuh sehat kembali. Bedanya saat ini kalaupun bank milik pemerintah dimerger masih kalah besar dibandingkan dengan DBS, OCBC, CIMB, Maybank.
Jika wacana merger untuk membiayai perusahaan di Indonesia yang sudah mulai besar yaitu semisal Pertamina, PGAS, Semen Indonesia maka sejatinya pemberian kredit dengan nominal yang besar bisa dilakukan melalui sindikasi. Melalui sindikasi maka risiko kredit akan dibagi secara merata antar bank peserta sindikasi sehingga apabila terjadi kerugian tidak akan menimbulkan gejolak yang berarti. Sebagai contoh pengadaan kereta commuter line di Jakarta pun dilakukan melalui sindikasi sehingga bank di Indonesia berpengalaman.
Hal yang bisa saya usulkan adalah konsolidasi segmen antar bank, BRI fokus ke mikro, BTN fokus ke perumahan, BNI fokus ke Infrastruktur dan consumer and retail, Mandiri fokus ke korporasi. Sehingga tidak ada saling sikut antar bank di Indonesia. Jangan ada perang bunga simpanan jika hanya untuk menaikkan nilai aset, justru melalui perang bunga pemilik uang yang besar lah yang akan menang karena mereka akan mendapatkan bunga spesial dan akan menggerus margin laba bank. Jika pemerintah ingin menunjukkan gengsi dengan membuka cabang di negara ASEAN mengapa sejak tahun 1960 hingga sekarang hanya BNI yang membuka kantor cabang secara full branch di Singapura sedangkan bank kepemilikan asing bebas membuka cabang di Indonesia. Berarti selama ini asas resiprokal untuk membuka cabang di negara ASEAN kurang diperjuangkan dan hanya baru-baru ini diperjuangkan dengan bukti dilakukan penandanganan MoU antara pemerintah dengan otoritas keuangan Malaysia untuk dibolehkan mencicil modal dasar yang terlalu besar untuk membuka kantor cabang di Malaysia padahal bank dibandingkan pembukaan kantor cabang di Indonesia. Butuh modal sekitar 300 juta ringgit atau senilai Rp1,07 trilyun untuk membuka cabang di Malaysia sedangkan aturan bank asing boleh beroperasi di Indonesia tahun 1968 minimal hanya 1 juta dollar.
Miris memang jika melihat bank kita disuruh bersaing dengan bank lain namun pemerintah sendiri kurang memperjuangkan dengan contoh pemerintah selalu menarik dividen yang besar dari BUMN padahal jika pemerintah tidak menarik dividen dan mengembangkannya untuk operasinal BUMN maka mungkin BUMN di Indonesia bisa bersaing dengan Termasuk Singapura maupun Khazanah Malaysia.

Senin, 04 Mei 2015



PEMBENTUKAN PORTOFOLIO OPTIMAL SAHAM-SAHAM
PADA PERIODE BULLISH DI BURSA EFEK INDONESIA



BAB 1


LATAR BELAKANG


Pembentukan Portofolio Optimal Saham-Saham Pada Periode Bullish Di
Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menyusun portofolio
optimal saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan
model indeks tunggal pada periode Bullish.
Hasilnya adalah tersusunnya sebuah portofolio saham
yang terdiri dari empat saham, yaitu ASRI (48,72%), INDF (28,24%), BBNI
(16,32%), dan BKSL (6.71%).

BAB 2


TUJUAN PENILITIAN



Pengujian portofolio optimal yang dilakukan dengan menggunakan model
indeks tunggal telah membuktikan bahwa model ini memungkinkan untuk mendapatkan
kinerja portofolio yang optimal.Bayumashudi (2006) dalam Yuniarti (2010)
melakukan penelitian terhadap sahamsaham LQ45 di BEI, menghasilkan portofolio
yang optimal dengan nilai kinerja baik dan efisien yang menghasilkan return yang lebih
tinggi dibandingkan return pasar.

BAB 3


METODE PENELITIAN



Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang didasarkan atas survei terhadap
objek penelitian. Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk membentuk portofolio optimal
saham-saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan model
indeks tunggal.
Instrumen investasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga saham penutupan
setiap akhir bulan, IHSG akhir bulan, dan suku bunga SBI bulanan pada periode
2009-2011. Proses analisis menggunakan model indeks
tunggal. Analisis data yang digunakan untuk menentukan set portofolio yang efisien
adalah menggunakan model indeks tunggal.


BAB 4

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Hasil Perhitungan Excess Return to Beta (ERB) dan nilai Ci Masing-Masing Saham
Excess return to beta (ERB) digunakan untuk mengukur kelebihan return relatif
terhadap satu unit risiko yang tidak dapat didiversifikasikan yang diukur dengan beta.
Portofolio optimal akan berisi aktiva-aktiva yang mempunyai nilai rasio ERB yang tinggi.
Rasio ERB yang rendah tidak dimasukkan ke dalam portofolio optimal. Nilai Ci merupakan
hasil bagi varian pasar dan return premium terhadap variance residual error saham
dengan varian pasar pada sensitivitas saham individual terhadap variance residual
error saham.Penelitian ini juga menemukan 11 saham yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam
kandidat portofolio yang optimal, karena nilai ERB masing-masing saham lebih besar
dari nilai masing-masing Ci-nya.
2.Menentukan Cut-off Point (C*)
Nilai cut-off point (C*) adalah nilai Ci maksimum dari sederetan nilai Ci saham.

3. Menentukan Saham Kandidat Portofolio Saham-saham yang membentuk portofolio
optimal adalah saham-saham yang mempunyai nilai ERB lebih besar atau sama dengan
nilai ERB di titik C* sebesar 0,0260744.


BAB 5


KESIMPULAN


Setelah melakukan analisis pembentukan portofolio optimal menggunakan model
indeks tunggal di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2009-2011, maka implikasi penelitian
ini adalah untuk beberapa periode ke depan investor masih dapat berinvestasi
pada saham ASRI, INDF, BBNI, dan BKSL. Investasi masih bisa dilakukan pada saham
perusahaan-perusahaan tersebut karena pasar modal dan suku bunga SBI belum menunjukkan
perubahan yang signifikan dibandingkan periode pengamatan. Bagi perusahaan
yang sahamnya belum masuk ke dalam kandidat portofolio optimal dapat meningkatkan
lagi kinerjanya sehingga kinerja sahamnya akan semakin baik. Investor sebaiknya
selalu mengevaluasi secara berkala terhadap portofolio optimal yang terbentuk.
Selain itu, investor hendaknya selalu mengikuti perkembangan pasar modal sehingga
dapat segera bertindak bila ada perubahan dalam harga saham yang dapat mempengaruhi
investasi.


DAFTAR PUSAKA

DAFTAR PUSTAKA
Husnan, S. (2001) Dasar-Dasar Teori Portofolio Dan Analisis Sekuritas. Edisi Ketiga.
Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Jogiyanto (2007) Teori Portofolio dan Analisis
Investasi. Yogyakarta: BPFE.

Markowitz, H. (1952) “Portfolio Selection”.
The Journal of Finance, 7(1).

Suherman, G. (2007) “Analisis Kinerja Portofolio
Optimal Saham Sektor Pertanian, Pertambangan, dan Infrastruktur,
Utilitas & Transportasi Pada Bursa Efek Indonesia”.
Jurnal Ichsan Gorontalo, Vol. 2, No. 3 (Agustus-Oktober), 2007:1045- 1060.

Sukarno, M. (2007) “Analisis Pembentukan Portofolio Optimal Saham Menggunakan
Metode Single Indeks di Bursa Efek Jakarta.

Sulasih (2008) “Analisis Resiko dan Tingkat Pengembalian Pada Portofolio OptimalSaham
LQ 45 Di Bursa Efek Jakarta”,
http://jurnal.pdii.lipi.go.id

Tandelilin, Ed. (2001) “Beta pada Pasar Bullish dan Bearish: Studi Empiris di Bursa
Efek Jakarta”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 16(3).

Wardjianto (2005) “Perbandingan Kinerja Portofolio Saham Pada Pasar Bullish dan
Bearish: Studi Empiris pada Sahamsaham Jakarta Islamic Index (JII) BEJ”.
Tesis. Tidak Dipublikasikan. Program Studi Magister Manajemen Program
Pascasarjana Universitas Diponegoro,Semarang.

Yuniarti, Sari (2010) “Pembentukan Portofolio Saham-Saham Perbankan dengan
Menggunakan Model Indeks Tunggal”. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 14(3),
459-466.

Minggu, 29 Maret 2015

Dampak Pemilu 2014 terhadap Perekonomian Indonesia

DAMPAK PEMILU 2014 TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Tahun 2014 merupakan tahun politik yang dikhawatirkan akan menimbulkan sedikit kebisingan dan kegaduhan politik. Ditambah dengan adanya suksesi kepemimpinan nasional, sedikit-banyak hal ini akan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Setelah Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilihan Anggota Legislatif (DPR-RI) periode 2014-2019 secara demokratis, kita perlu bersyukur bahwa masa kampanye Pilpres untuk memilih Presiden RI periode 2014-2019 secara umum berlangsung secara aman, tertib dan damai. Hal ini semakin menegaskan kualitas dan kematangan berdemokrasi di Indonesia pasca-reformasi semakin baik. Hal ini penting karena tertib dan terkendalinya stabilitas politik, keamanan dan ketertiban semasa kampanye merupakan prime-causa berjalan baiknya pembangunan ekonomi suatu negara. Praktis tidak ada satupun negara di dunia mampu memajukan perekonomiannya di tengah ketidakstabilan politik dan keamanan.
Ketika Pilpres berjalan secara aman, demokratis dan tertib maka dipastikan ekonomi setelah Pilpres akan semakin meningkat. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, dengan hadirnya Presiden dan Kabinet baru akan meningkatkan ekspektasi dari masyarakat dan dunia usaha. Presiden dan Kabinet Baru dipastikan mengusung tema perubahan dan perbaikan dari periode sebelumnya. Selain itu juga, Presiden dan Kabinet Baru akan berusaha sekuat tenaga mewujudkan janji-janji politik semasa kampanye Pilpres.
Kedua, terjaganya situasi aman dan tertib akan semakin meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Investor baik di pasar modal maupun sector riil sangat sensitive terhadap stabilitas politik karena dapat mengganggu perencanaan dan imbal balik investasi mereka. Terlebih investasi di sector riil dan infrastruktur yang bersifat jangka panjang. BKPM sendiri menargetkan bahwa sepanjang 2014 diharapkan adanya realisasi investasi di atas Rp. 456,6 triliun. Optimisme hal ini terwujud juga tercermin pada realisasi investasi kuartal I-2014 yang mencapai Rp. 106,6 triliun dan meningkat sebesar 14,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ketiga, dengan terjaganya situasi aman dan tenang selama Pilpres maka akan semakin menegaskan bahwa Indonesia menjadi Negara tujuan investasi penting di Asia-Pasifik. Seiring dengan semakin membesarnya jumlah kelas menengah, kebijakan industrialisasi dan hilirisasi, pembangunan infrastruktur serta strategi pengelolaan inflasi yang terpadu akan mendorong ke dua sisi aspek ekonomi baik dari sisi permintaan maupun pasokan. Capital-inflow baik untuk pasar modal maupun investasi juga diprediksi akan semakin meningkat. Hal ini juga diperkuat dengan komitmen yang tinggi dari Pemerintah untuk terus menjaga fundamental perekonomian nasional.
Tentunya kita semua berharap akan halnya pasca Pilpres 2004 dan 2009 bahwa semua kontestasi politik electoral berakhir setelah terpilihnya Presiden hasil pemungutan suara langsung. Masing-masing pendukung, relawan dan tim-sukses harus menerima siapapun yang diberikan mandate oleh rakyat, berupa suara terbanyak. Prinsip siap menang dan siap kalah merupakan keniscayaan di era demokrasi. Dukungan dari semua pihak siapapun nantinya yang akan terpilih sebagai Presiden RI 2014-2019 merupakan modal penting bagi bangsa ini untuk menyukseskan pembangunan ekonomi lima tahun mendatang.
Tidak perlu terlalu pesimistis dan khawatir terhadap hajatan politik 2014, karena hajatan politik dengan dana triliunan rupiah dapat menjadi kebijakan countercyclical yang dapat menstimulus perekonomian Indonesia. Seberapa besar dampak pengungkit Pemilu 2014 terhadap perekonomian Indonesia sangat bergantung pada seberapa besar uang yang beredar dalam perekonomian sebagai akibat dari kegiatan Pemilu 2014. Hal ini juga bergantung pada bagaimana dana tersebut dialokasikan.

Gelaran pesta demokrasi di Indonesia kali ini disebut tidak akan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat. Pasalnya, meski belanja partai untuk kampanye meningkat, namun tidak berdampak signifikan karena pasar Indonesia disesaki oleh barang impor.
Pengamat INDEF, Enny Sri Hartati, mengatakan ketergantungan pemerintah pada impor membuat belanja partai justru menguntungkan negara lain tanpa menghidupkan industri dalam negeri. "Pemilu 2009 waktu itu neraca perdagangan kita masih surplus karena masih dipenuhi dalam negeri berarti industri kita bergerak. Peningkatan belanja parpol ada multi efek ke produksi ini akselerasi ekonomi. Sekarang banyak dipenuhi impor ke pertumbuhan terbatas. Kontribusi pemilu terbatas 2014 ini," ucap Enny di Jakarta, Rabu (2/4).

Selain itu, sifat pemerintah yang rajin impor juga disebabkan karena tingginya inflasi di Indonesia. Inflasi membuat produksi dalam negeri terhambat karena tingginya harga.

Kondisi ini juga berbeda dengan Pemilu 2009 silam, di mana sebelum pemilu Presiden SBY masih sempat menurunkan harga BBM subsidi. "2009 masih sempat menurunkan BBM jadi inflasi menjadi kecil dan daya beli terjaga. Jadi ada dampak ke pertumbuhan perekonomian," tutupnya.

Data menunjukkan bahwa biaya investasi politik/dana kampanye bagi para calon legislator sebesar Rp 750 juta-1 miliar per caleg DPR dan sebesar Rp 250-500 juta per caleg DPRD provinsi. Dengan mengalikan dana investasi politik tersebut dengan jumlah calon legislator yang berlaga dalam Pemilu 2014, yaitu 6.708 (caleg DPR), 929 (caleg DPD), 23.287 (caleg DPRD provinsi), dan 200.874 (caleg DPRD kabupatan/kota), akan diperoleh perkiraan jumlah dana yang bergulir dalam perekonomian.

Suntikan dana sebesar Rp 115 triliun merupakan berkah tersendiri di tengah kelesuan perekonomian saat ini. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009 dan alokasi dana APBN, dana Pemilu 2014 akan dibelanjakan di sektor-sektor yang berkaitan dengan aktivitas kampanye, yaitu 17,99 persen (industri kertas, percetakan, dan barang dari kertas), 12,46 persen (industri tekstil dan pakaian), 17,5 persen (transportasi dan telekomunikasi), 12,1 persen (industri manufaktur), 13,18 persen (hotel dan restoran), serta 6 persen (jasa swasta, iklan, dan lainnya). Sektor-sektor inilah yang akan diuntungkan dengan adanya Pemilu 2014.

Estimasi Dartanto, Nowansyah, dan Fairu (2014), dengan menggunakan tabel input-output 2010 menunjukkan bahwa dana Rp 115 triliun yang berputar selama Pemilu 2014 akan membangkitkan dampak tidak langsung dalam perekonomian sebesar Rp 89 triliun. Jadi, dampak langsung dan tidak langsung Pemilu 2014 adalah sebesar Rp 205 triliun. Dampak tidak langsung dihasilkan oleh multiplier effect kegiatan kampanye yang menggairahkan aktivitas ekonomi. Contohnya, kegiatan percetakan suara serta alat peraga kampanye tidak hanya mendorong aktivitas di sektor tersebut, tapi juga akan meningkatkan aktivitas industri kertas, cat, buruh cetak, serta backward and forward linkage lainnya dalam perekonomian.

Melihat besarnya dana yang bergulir dalam Pemilu 2014, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2014 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Dengan skenario moderat-optimistis, aktivitas Pemilu 2014 akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5-0,7 persen. Sektor-sektor industri yang tumbuh cemerlang dengan adanya Pemilu 2014 adalah industri kertas dan percetakan (7,54 persen), industri tekstil dan pakaian jadi (2,85 persen), transportasi dan telekomunikasi (1,37 persen), serta hotel dan restoran (1,65 persen).

Jika kita melihat dampak Pemilu 2014 terhadap penciptaan lapangan kerja, tidak ada ruang pesimisme dalam melihat perekonomian Indonesia pada 2014. Aktivitas Pemilu 2014 akan mendorong terciptanya kesempatan kerja untuk 2,48 juta orang, di mana sebesar 217 ribu kesempatan kerja tercipta di sektor industri tekstil dan pakaian jadi, 170 ribu di sektor transportasi dan telekomunikasi, dan 113 ribu di sektor industri kertas dan percetakan.

Yang paling menggembirakan adalah terciptanya kesempatan kerja sekitar 894 ribu di sektor jasa-jasa lainnya (yang tidak jelas batasannya), termasuk aktivitas pengerahan massa dalam kegiatan kampanye dan saksi-saksi dalam pemilu. Walaupun kesempatan kerja yang tercipta sebagian besar bukan kesempatan kerja tetap, hal ini sudah cukup memberi manfaat yang besar dalam membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Biasanya sektor-sektor yang tumbuh signifikan saat pemilu adalah sektor transportasi dan komunikasi, listrik, gas, dan air bersih, jasa-jasa, kontruksi, pertanian, dan keuangan. Sementara sektor yang turun adalah pertambangan dan perdagangan.
Lain halnya menurut pernyataan Sunarsip menilai, Pemilu 2014 tidak berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia dikarenakan beberapa hal. Di antaranya, regulasi penyelanggara dan pengawas pemilu ketat, minimnya jumlah keikutsertaan partai politik, serta mudah ditebaknya siapa pemenang pemilu 2014.
"Dampak ekonominya rendah, kenapa kecil? Karena peta politik tahun 2014 sudah berbeda 2009 dan 2004. Kontestan sekarang sudah bisa ketebak, regulasi KPU dan Bawaslu semakin ketat," ujar Sunarsip.
Selain itu, kata Sunarsip, jumlah kampanye terbuka semakin sedikit. Apalagi, penggunaan media kampanye kini relatif beragam, seperti lewat media jejaring sosial. Dampak ekonomi riil bagi pelaku usaha pun berkurang drastis.
Masyarakat sangat berharap dari pelaksanaan Pemilu 2014 dapat bermanfaat secara positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Setidaknya, pada saat pelaksanaan Pemilu diharapkan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi disumbangkan oleh tingkat konsumsi seputar pelaksanaan pemilu. Peningkatan konsumsi ini didorong dengan tingkat konsumsi di beberapa sektor, seperti sektor energi dan transportasi. Banyak kalangan juga menyakini bahwa kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2014 akan memudahkan pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesa 6% pada 2014 atau sebaliknya kegagalan pelaksanaan Pemilu 2014 juga akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Disamping itu, Pemerintah hasil Pemilu 2014 diharapkan memperbaiki sektor ekonomi mikro, karena angka pengangguran, kemiskinan masih tinggi, kesenjangan yang cukup besar antara orang kaya semakin kaya, infrastruktur, khususnya jalan dan listrik belum memadai dan perizinan investasi masih belum sesuai harapan. Pemerintah perlu membuka kesempatan kerja produktif untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Kondisi ini ditunjang dengan meningkatnya jumlah masyarakat kelas menengah yang lebih dari 5 juta jiwa, sementara dari segi demografi usia mereka berkisar antara 35 tahun hingga 40 tahun. Beberapa sektor industri yang dapat dipacu untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pada 2014 antara lain industri alat transportasi, industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik, industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi, industri makanan, serta industri kertas, barang dari kertas dan percetakan.
Meskipun demikian, dalam upayanya mengejar target pertumbuhan ekonomi 2014, pemerintahan hasil Pemilu 2014 diperkirakan masih akan menghadapi sejumlah kendala antara lain, biaya produksi yang meningkat akibat kenaikan upah minimum regional, kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan harga gas, tertekannya kinerja industri manufaktur,bencana banjir, termasuk aksi unjuk rasa buruh yang semakin pasif yang terjadi sejak awal 2014.
Jika melirik kepada pendapat Dudley Seers, ekonom pembangunan dari Oxford menulis The Meaning of Development (1970), tolok ukur pembangunan ada tiga yaitu apa yang terjadi dengan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan. Jika salah satu memburuk, sangatlah aneh disebut pembangunan meski pendapatan berlipat. Maka, selama ini belum dapat dinilai ada pembangunan di Indonesia.
Oleh karena itu, politisi dalam kampanye Pemilu 2014 jangan terlalu janji muluk-muluk, bahkan jangan terlalu mengkultusindividukan atau mematok seseorang pasti akan bisa menjadi Presiden, karena semuanya dapat berdampak buruk setelah Pemilu 2014, seperti dikatakan Mathew Flinders.
Mathew Flinders dalam Defending Politics : Why Democracy Matters in Twentieth Century (2012) mengatakan bahwa, apatisme politik kerap berawal dari ketergantungan politisi terhadap konstituen. Ini yang membuat mereka mengumbar janji-janji populis, sementara rakyat mempercayai janji-janji tersebut tanpa syarat. Dalam kondisi demikian, jalan untuk merehabilitasi ranah politik membutuhnya hadirnya kedewasaan berpolitik.

Sumber :