Bab 3
Ethical
Governance
Ethical Governance
( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar
sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia.
Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
1. Governance System
Governance System (Sistem pemerintahan ) adalah suatu tatanan utuh yang
terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi
dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Secara luas berarti sistem
pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan
politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan
yang kontinu dan demokrasi di mana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil
dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Secara sempit,Sistem
pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan
guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya
perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. Sistem
pemerintahan dibagi menjadi Presidensial, Parlementer, Semipresidensial,
Komunis, Demokrasi liberal dan liberal
2. Budaya Etika
Corporate culture (budaya perusahaan) merupakan konsep yang berkembang dari
ilmu manajemen serta psikologi industri dan organisasi. Bidang-bidang ilmu
tersebut mencoba lebih dalam mengupas penggunaan konsep-konsep budaya dalam
ilmu manajemen dan organisasi dengan tujuan meningkatkan kinerja organisasi,
yang dalam hal ini, adalah organisasi yang berbentuk perusahaan. Djokosantoso
Moeljono mendefinisikan corporate culture sebagai suatu sistem nilai yang
diyakini oleh semua anggota organisasi dan yang dipelajari, diterapkan, serta
dikembangkan secara berkesinambungan, berfungsi sebagai sistem perekat, dan
dijadikan acuan berperilaku dalam organsisasi untuk mencapai tujuan perusahaan
yang telah ditetapkan. Kalau dikaji secara lebih mendalam, menurut Martin Hann,
ada 10(sepuluh) parameter budaya perusahaan yang baik :
Ø Pride of the
organization
Ø Orientation towards
(top) achievements
Ø Teamwork and
communication
Ø Supervision and
leadership
Ø Profit orientation
and cost awareness
Ø Employee
relationships
Ø Client and consumer
relations
Ø Honesty and safety
Ø Education and
development
Ø Innovation
3. Mengembangkan
struktur Etika Korporasi
Saat membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya, diperlukan
prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan
diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun
jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam
proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan
etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari
untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan
para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode Perilaku
Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem
Nilai, Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Dalam
mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen
yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
Ø Code of Corporate
Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar
organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
Ø Code of
Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan
kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
Ø Board Manual,
Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban,
Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi
serta panduan Operasional Best Practice.
Ø Sistim Manajemen
Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
Ø An Auditing
Committee Contract – arranges the Organization and Management of the Auditing
Committee along with its Scope of Work.
Ø Piagam Komite
Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang
Lingkup Tugas.
5. Evaluasi Terhadap
Kode Perilaku Korporasi
Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan
dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi
dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan
persusahaan yang pada gilirannya
Kesimpulan
Dapat kita
simpulkan bahwa, Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Governance System, Etika benar-benar sangat diperhatikan, karena
memiliki dampak yang luas. Seperti contoh, Ketua DPR terjerat kasus korupsi
E-KTP, artinya banyak sekali masyarakat yang masih belum menerima E-KTP karena
dananya sendiri telah digunakan untuk keperluan pribadi. Hal ini menandakan
bahwa etika yang buruk juga akan menciptakan dampak yang buruk. Oleh sebab itu
harus memiliki, mempelajari sertia mengimplementasikan pedoman internal
perusahaan untuk meminimalisirkan dampak negatif perusahaan.
*sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar