Sabtu, 09 Januari 2016

Fungsi Koperasi serta Perkembangan Koperasi di Negara Berkembang

Hallo reader,
Kali ini saya akan membahas mengenai koperasi di 2 negara berkembang saat ini.Tujuan saya mengambil negara singapura dan indonesia sebagai contoh, dikarenakan menurut saya koperasi di negara singapura lebih tertata dibandingkan dengan negara indonesia sendiri. Oleh sebab itu saya akan membahas ulasan sedikit perbedaan kinerja koperasi di masing-masing negara tersebut.


1. Singapura
Singapura adalah negara kecil dengan jumlah penduduk 5,31 jiwa, namun mereka banyak mempraktekkan kegiatan sosialisme koperasi ketimbang mewacanakannya sebagai jargon ekonomi kerakyatan. Terbukti, dengan keberadaan koperasi konsumsi mereka, NTUC Fair Price yang bergerak di sektor ritel masuk dalam daftar 300 koperasi besar dunia Koperasi NTUC Fair Price ini didirikan pada tahun 1973 dan toko pertamanya dibuka oleh Perdana Menteri pertama Singapura. Koperasi ini didirikan atas inisiatif aktivis organisasi buruh, National Trade Unit Conggress (NTUC) dan pengaruhnya di pemerintah cukup kuat. NTUC Fair Price sebagai perusahaan sosial yang bergerak di sektor ritel di Singapura memiliki penguasaan 58 % pangsa pasar dan tersebar dalam 246 jaringan minimarket, supermarket, hingga hipermarket. Koperasi ini didirikan saat terjadi krisis minyak dan inflasi tinggi. Misi awalnya adalah meringankan ongkos hidup pekerja dan sampai saat ini tetap tidak berubah justru terlihat semakin kuat dengan keanggotaan terbuka bagi seluruh warga Singapura. NTUC Fair Price dibangun dengan konsep pelibatan partisipasi masyarakat dan terutama para pekerja untuk aktif mencari solusi kehidupan mereka sendiri secara otonom, sehingga pada saat ini telah tumbuh dan berkembang pesat sebagai entitas bisnis mandiri yang dimiliki masyarakat secara luas. Saat ini koperasi telah dimiliki oleh 500 ribu jumlah anggota.

Siapapun dapat menjadi pemilik koperasi dengan hak suara yang sama bagi setiap anggotanya. Setiap anggota menentukan kebijakan perusahaan mereka sendiri melalui Rapat Anggota Tahunan. Pengurus, manajemen hingga kebijakan umum yang dipentingkan juga pembagian SHU ditentukan di forum tertinggi. Mereka menaruh nilai demokrasi sebagai alat tukarnya dan memberikan pelayanan maksimal dengan slogan "serve with heart". Tidak hanya menjadi tempat belanja yang nyaman, namun NTUC Fair Price telah ciptakan demokrasi di tempat kerja. Tidak hanya di bidang ritel, NTUC sebagai hoding perusahaan sosial koperasi saat ini masih terus mengembangkan sayang dan jadi merk terkenal diberbagai sektor bisnis.
2. Indonesia

Indonesia memang sudah diperkenalkan sejak penjajahan zaman pemerintahan Belanda, di Indonesia koperasi memang masih dilakukan atas dorongan pemerintah. Gerakan koperasi di Indonesia memang telah di perkenalkan sejak 12 Juli 1947, yang sampai kini telah berusia 62 tahun. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang koperasi bahwa “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Koperasi di Indonesia berawal dari tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya suatu sikap kesadaran dan tanggung jawab system demokrasi dan tumbuhnya control sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan koperasi(pengembangan SDM). . Di negara berkembang, termasuk Indonesia, transparansi struktural tidak berjalan seperti yang dialami oleh negara industri di Barat, upah buruh di pedesaan secara nyata telah naik ketika pengangguran meluas sehingga terjadi lompatan ke sektor jasa terutama sektor usaha mikro dan informal. . Oleh karena itu kita memiliki kelompok penyedia jasa terutama disektor perdagangan seperti warung dan pedagang pasar yang jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta unit dan setiap hari memerlukan barang dagangan. Potensi sektor ini cukup besar, tetapi belum ada referensi dari pengalaman dunia sehingga model ini harus dikembangkan sendiri oleh negara berkembang yaitu sektor Koperasi yang berhasil di bidang ritel di dunia adalah sistem pengadaan dan distribusi barang terutama di negara-negara berkembang “user” atau anggotanya adalah para pedagang kecil.

Perjalanan panjang membangun koperasi betapa susah payahnya pemimpin di negeri ini untuk membenahi dan membangkitkan kemandirian agar koperasi benar-benar menjadi pilar kekuatan ekonomi rakyat. Sejak setelah kemerdekaan koperasi diurusi oleh Jawatan Koperasi, hingga kini diurusi oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang sebelumnya dipimpin oleh seorang Menteri, pernah pula dipimpin oleh Menteri Muda yang nyata-nyata mengurusi koperasi. Namun koperasi sampai saat ini apakah sudah menemukenali jati dirinya sendiri sebagai koperasi yang sesungguhnya. operasi sesungguhnya masih banyak masyarakat yang belum memahami apa arti koperasi sebenarnya, koperasi hanyalah diartikan oleh sebagian orang hanya sebagai tempat meminjam uang kalau sudah menjadi anggota koperasi, dapat membeli barang kebutuhan dengan harga yang murah, dapat membeli pupuk dengan jarga terjangkau, hanya sampai disitu. Ironis memang kalau demikian, tapi memang kenyataan, kalau begini bukan berarti salah urus, tapi memang masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dalam membangun jatidiri koperasi. Sebuah tantangan bagi kita semua untuk bersama-sama ikut membangun koperasi.


Kesimpulan : Menurut saya, terlihat jelas perbedaan diantara dua negara tersebut. Secara garis besar yang menjadikan perbedaan yang sangat signifikan ialah “Pola Pikir Penduduknya mengenai Koperasi”

Mengapa pola pikir?

Di Negara Singapura, penduduknya menaruh nilai demokrasi sebagai alat tukarnya dan berusaha untuk memberikan pelayanan yang sangat baik tanpa memandang apapun. Disana mereka tidak berpikir bahwa koperasi hanyalah tempat meminjam uang untuk usaha mikro saja, tapi mereka mencoba untuk mengolah koperasi menjadi sebuah tempat belanja bagi usaha mikro maupun makro , dan menciptakan etos kerja yang sangat baik di koperasi.

Sangat berbeda dengan pemikiran penduduk indonesia, masih mencari apa arti sesungguhnya koperasi, dan berpikir yang berkaitan dengan koperasi selalu dihubungkan dengan meminjam uang, membeli barang dengan harga yang sangat terjangkau, bahkan beberapa koperasi diindonesia terlantar dan sangat sulit untuk dikembangkan. Bagaimana mau mengembangkan koperasi, apabila masyarakatnya saja tidak mengerti apa arti koperasi sesungguhnya.


Ironis namun inilah kenyataannya...


Sumber Referensi:

  1. https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
  2. http://www.suroto.net/2013/09/belajar-dari-koperasi-konsumen-singapura.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar